Program Studi Magister Ilmu Lingkungan (PS-MIL)
berdiri pada tahun 2002
dan
pada saat itu berada di bawah Program Pascasarjana Ilmu Kehutanan dengan nama Ilmu Konservasi
Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Sejak saat itu, sistem pemilihan dan penetapan pimpinan
program studi telah dilakukan secara
kredibel, transparan, akuntabel,
bertanggung jawab dan berkeadilan. Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
maka pada tanggal 6 Mei 2002, Dr. H. A. IchrarAsbar, MS ditetapkan
sebagai Ketua Konsentrasi Studi; Dr. Ir. Candradewana Boer, M.Sc sebagai Wakil
Ketua Konsentrasi Studi; dan Dr. Bohari
Yusuf, M.Sc sebagai Sekretaris
Konsentrasi Studi berdasarkan
SK RektorUnmul No. 118
/ PP / 2002 tanggal 6 Mei 2002 tentang Pengelola
Program Pascasarjana Magister Konsentrasi
Studi Ilmu Konservasi Sumberdaya Alam
dan Lingkungan Unmul Tahun 2002.
Padatanggal
21 September 2004 terbit ijin penyelenggaraan dengan nomor SK 3806/D/T/2004 dan nama konsentrasi
Studi Ilmu Konservasi
Sumberdaya Alam dan Lingkungan berubah Menjadi Magister IlmuLingkungan hingga
sekarang. Padatahun
2006 dilakukan perpanjangan ijin dengannomor3224 / D/T/2006tanggal 30 Agustus 2006, dan tahun 2009 dengannomor 2846 /D/T/K-N/2009tanggal 15 Juli
2009.
Sejak 2007 dilakukan penyempurnaan Struktur
Organisasi Program Studi Magister Ilmu Lingkungan (PS-MIL) Unmul yang berlaku
hingga sekarang dengan unsur pimpinan terdiri atas Ketua dan Sekretaris Program. Pada
tahun 2007 dilakukan pergantian pimpinan yang diselenggarakan secara kredibel, akuntabel dan berkeadilan sesuai statuta
Unmul berdasarkan keputusan Mendiknas Nomor 091/0/2004. Pergantian pejabat di
lingkungan PS-MIL dilaksanakan sekali dalam empat tahun sesuai ketentuan yang
berlaku di Universitas Mulawarman. Pada tahun 2010 diusulkanakreditasi program
studikepada BAN-PT yang akhirnyapadatahun 2011 akreditasioleh BAN-PT
terbitdengannomor 001/ BAN-PT/Ak-IX/S2/VI/2011, tanggal 3 Juni 2011, yang
kemudian diperpanjang ijin penyelenggaraan padatahun 2012 dengannomor
11497/D/T/K-N/2012, tanggal 12 April 2012. Pada Tahun 2016 di usulkan
akreditasi Program Studi kepada BAN-PT dan terakreditasi dengan peringkat B
sesuai dengan keputusan BAN-PT No. 1515/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2016 pada
tanggal 4 Agustus 2016.